Bisniscorner.com – Sebagai pengguna internet
atau ruang digital, setiap individu harus sadar akan adanya bahaya yang
mengancam setiap kali berselancar di dunia maya.
Pasalnya selain kemudahan dan keuntungan yang dapat
dinikmati, ruang digital juga menyimpan resiko yang dapat merugikan
penggunanya.
Mereka yang tak waspada saat berselancar di dunia
maya, bisa saja menjadi korban beragam jenis kejahatan siber atau cyber crime.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, H. Bambang Kristiono, S.E
menjelaskan, berdasarkan data dari Badan Siber Negara, pada tahun 2021 telah terjadi
serangan siber sebanyak hampir 1 miliar kali.
Kerugiannya pun berbeda-beda, tergantung pada jejis
kejahatan yang menimpa setiap korbannya. Rata-rata, adalah kerugian secara
ekonomi dan rusaknya reputasi.
“Kementrian informasi dan komunikasi menyatakan
bahwa terdapat peningkatan 40% selama pandemi covid-19 dalam penggunaan
internet, khususnya pada periode PBB antara Maret-April 2020. Perkembangan
kecepatan internet juga menarik para pelaku serangan siber untuk memanfaatkan
keadaan pada pandemi covid-19 dalam melakukan kejahatan serangan siber,”
papar Bambang dalam Webinar Ngobrol Bareng Legislator bertajuk ” Keamanan
Siber : Berdigital dengan Aman” pada Rabu (18/5/2022).
Untuk terhindar dari hal tersebut, maka diperlukan
adanya peningkatan keamanan siber. Baik oleh pemerintah dengan segala
peraturannya, ataupun pengguna yang harus selalu waspada dan berhati-hati.
“Peraturan mengenai keamanan data pribadi sangat
diperlukan demi keamanan data dari serangan siber. Yang mana dasar hukum yang
digunakan di Indonesia adalah yang kita
kenal dengan UU ITE. Di mana undang-undang ini mencakup beberapa aturan
mengenai pelanggaran penyalahgunaan data pribadi seseorang,” katanya.
Selain itu, kesadaran masyarakat pun harus
ditingkatkan. Khususnya dalam memilih informasi yang kredibel, akurat dan
terpercaya.
“Sehingga dengan adanya teknologi ini bisa
mendorong kemajuan bersama dan tentunya dengan banyak sosialisasi mengenai
pentingnya kesadaran terhadap perkembangan dari teknologi,” tuturnya.
Senada dengannya, Ketua Indonesia Al Sociaty (IAIS),
Dr. Ir. Lukas, MAI, CISA menambahkan, kejahatan siber dapat mengancam para
pengguna dalam berbagai bentuk modus.
“Mulai dari modus penipuan yang berkedok foto
selfie dengan identitas diri, modus penipuan melalui aplikasi komunikasi
online, modus penipuan ganti nomor ponsel, serta penipuan via telepon juga
kerap dilakukan,” paparnya.
Ia mengungkapkan, selain harus meningkatkan
kewaspadaan, masyarakat juga perlu mengetahui ciri-ciri platform yang biasa
menghadirkan berbagai kejahatan siber tersebut. Bisanya, ada hal janggan yang
tersembunyi di dalamnya.
“Biasanya tidak memiliki izin resmi dan alamat
kantor yang tidak jelas, penyebaran informasi melalui SMS blast, meminta akses
seluruh data ponsel, informasi akad, hal dan kewajiban peminjaman tidak jelas,
dan proses pengajuan terkesan sangat mudah,” terangnya.
Selanjutnya, kata Lukas, jangan sesekali memberikan
data pribadi yang sifatnya rentan kepada siapapun. Apalagi pihak asing atau
tidak dikenal.
“Lalu jangan sesekali menyebarkan foto sexy atau
yang mengundang predator online, hentikan kontak jika sudah menjurus ke
pertanyaan personal (konotasi seksual) dan berani blok akun, dan waspada untuk
sendirian bertemu dengan teman online, pastikan menginformasikan ke orang yang
dipercaya,” ujar Lukas.
Terakhir, hal yang diperlukan untuk meningkatkan
keamanan siber adalah literasi digital.
Dirjen Aptika Kemkominfo, Samuel A Pangerapan, B.Sc
mengatakan bahwa pihaknya akan menjadi garda terdepan dalam penanaman literasi
digital ini kepada masyarakat. “Karena
penggunaan internet perlu dibantu dnegan kapasitas literasi digital yang
mumpuni agar masyarakat dapat memanfaatkan dengan produktif, bijak dan tepat
guna,” jelasnya.
Sebab jika dilihat dari kondisi yang ada, tingkat
literasi digital di Tanah Air kini masih belum mencapai tahap yang lebih baik.
“Saat ini indeks literasi digital Indonesia masih
berada pada angka 3,49 dari skala 5, yang artinya, masih dalam kategori sedang
belum mencapai tahap yang lebih baik. Angka ini perlu terus kita tingkatkan
sehingga menjadi tugas kita bersama untuk membekali masyarakat kita dengan
kemampuan litrerasi digital,” pungkasnya.(Rls)