Bisniscorner.com – Dalam rangka memperkuat budaya sadar risiko, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya menyelenggarakan Annual Risk Management Meeting 2023 dengan tema “Penguatan Budaya Sadar Risiko” di Auditorium Kementerian PUPR, Kamis (12/1).
Direktur Jenderal Cipta Karya
Diana Kusumastuti mengatakan, pelaksanaan Manajemen Risiko di Kementerian PUPR,
khususnya di Direktorat Jenderal Cipta Karya berdasarkan pada PP Nomor 60 Tahun
2008 Tentang Sistem Pengendalian Inntern Pemerintah, yang kemudian diturunkan
dalam SE Menteri PUPR Nomor 04/SE/M/2021 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan
Manajemen Risiko di Kementerian PUPR.
“Manajemen Risiko ini
dilakukan agar tujuan-tujuan dari pembangunan infrastruktur yang kita lakukan
ini bisa tepat mutu, tepat waktu, tepat kualitas, tepat biaya, tepat
administrasi serta tepat manfaat. Semua ini bisa terwujud tanpa terkendala
permasalahan yang sebetulnya bisa kita cegah jika kita bisa mengidentifikasi
dan juga bisa mengendalikan risiko-risiko tersebut,” terang Diana.
Diana juga menambahkan bahwa
pada tahun 2023, implementasi manajemen risiko pada Direktorat Jenderal Cipta
Karya akan berfokus pada integrasi dalam proses bisnis. Diana juga berharap
para pejabat pimpinan tinggi madya maupun pratama di lingkungan Direktorat
Jenderal Cipta Karya harus paham terkait Manajemen Risiko dan sudah mulai
menyadari dan mencatat risiko apa saja yang dihadapi dalam setiap pekerjaan.
Kemudian, harus memikirkan pula pengendaliannya supaya risiko tersebut tidak
berubah menjadi suatu permasalahan.
“Diharapkan jika kita telah
menerapkan Manajemen Risiko ini dengan baik, permasalahan-permasalahan yang
sering terjadi pada pekerjaan kita seperti misalnya keterlambatan pekerjaan
oleh penyedia jasa, kemudian koordinasi dengan Kementerian/Lembaga lain yang
kurang baik, hingga terjadinya fraud pada pekerjaan konstruksi dapat teratasi.
Sehingga kita dapat fokus untuk berinovasi dan mencipatakan nilai-nilai baru
bagi masyarakat,” jelas Diana.
Inspektur Jenderal T. Iskandar
yang juga hadir dalam kegiatan ini mengingatkan kembali pesan Menteri PUPR
Basuki Hadimuljono kepada seluruh insan PUPR terkait Manajemen Risiko yang
merupakan bagian dari mitigasi risiko penyelenggaraan proyek, upaya pencegahan
potensi risiko, sekaligus pemastian berjalannya proses bisnis Kementerian PUPR.
“Penerapan Manajemen Risiko
sejatinya membantu organisasi untuk mencapai tujuan serta mencegah kejadian
yang dapat mengganggu proses bisnis. Seluruh pegawai PUPR merupakan lini
terdepan dalam pelaksanaan Manajemen Risiko sehingga sudah seharusnya seluruh
pegawai memahami penerapannya,” jelas Iskandar.
Kegiatan Annual Risk
Management Meeting 2023 ini bertujuan untuk melakukan internalisasi terhadap
implementasi manajemen risiko TA. 2023, melaksanakan komunikasi dan konsultasi
penyusunan Komitmen Manajemen Risiko UPR-T1 hingga UPR-T3, memberikan
penghargaan kepada seluruh unit kerja, UPT, Satker Pelaksanaan, dan individu
untuk implementasi Manajemen Risiko, serta melakukan penguatan peran Direktorat
Kepatuhan Intern di Direktorat Jenderal Cipta Karya.
Dalam kegiatan ini,
disampaikan beberapa materi terkait dengan Manajemen Risiko oleh para
narasumber yang merupakan praktisi Manajemen Risiko. “Budaya risiko
mempengaruhi secara signifikan kemampuan organisasi untuk mengambil keputusan
terkait risiko yang strategis dan memenuhi janji-janji kinerja. Pada tingkat
ringan, hal itu akan menghambat pencapaian tujuan strategis/taktis/operasional
dari organisasi. Pada tingkat berat, bisa merusak reputasi/keuangan secara
serius,” jelas Kepala BPKP Salamat Simanullang yang memaparkan materi terkait
dengan “Strategi Penguatan Budaya Sadar Risiko pada Sektor Publik”.
Kemudian, Deputi Bidang
Pencegahan KPK Herda Helmijaya yang juga menjadi narasumber dari materi
“Strategi Nasional Pencegahan Korupsi: Manajemen Risiko sebagai Bagian
Penguatan Reformasi Birokrasi” mengatakan, strategi nasional pencegahan korupsi
merupakan arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan
korupsi yang digunakan sebagai acuan KLD dan pemangku kepentingan lainnya dalam
melaksanakan Aksi Pencegahan Korupsi (Aksi PK) di Indonesia.
“Timnas PK berkolaborasi dan
bersinergi tidak hanya dengan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah,
namun juga dengan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan Aksi
Pencegahan Korupsi (Aksi PK), seperti organisasi perwakilan masyarakat (CSO),
mitra pembangunan, akademisi, dan media,” tandas Herda.
Dalam kegiatan ini, dilakukan
pula Launching Profil Risiko IKN Bidang Cipta Karya dan Penghargaan Penerapan
Manajemen Risiko UPR-T1, T2 dan T3. Turut hadir, Sekretaris Jenderal
Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah, Staf Khusus Menteri PUPR Binsar
Pandjaitan, serta para Pejabat Tinggi Pratama di Kementerian PUPR. (Rls)