Connect with us

Breaking News

Diapresisi, Road Map Pembinaan Anggota JMSI Bantu Ciptakan Pers Profesional

Published

on

Bisniscorner.com — Dewan Pers mengapresiasi road map yang dikembangkan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) untuk memantau perkembangan anggota organisasi perusahaan pers itu. Di dalam road map tersebut, JMSI membagi anggota ke dalam empat cluster yang ditandai dengan jumlah bintang.

Bintang satu diberikan untuk anggota JMSI yang baru sekadar memiliki badan hukum seperti yang disyaratkan dalam UU 40/1999. Lalu bintang dua untuk anggota JMSI yang telah mengikuti proses pendataan di Dewan Pers. Bintang tiga untuk anggota JMSI yang telah terverifikasi secara administrasi oleh Dewan Pers. Terakhir bintang empat, untuk anggota JMSI yang telah terverifikasi secara faktual oleh Dewan Pers.

Road map tersebut dipresentasikan Ketua Umum JMSI Teguh Santosa ketika mengikuti Focus Group Discussion (FGD) yang membahas “pedoman penegakan dan perlindungan pers profesional” yang diselenggarakan Dewan Pers di Hotel Margo, Margonda, Depok, Jawa Barat, Jumat (10/3).

Ketika menjelaskan road map tersebut, Teguh membuka halaman anggota.mediasiber.id yang berisi daftar anggota JMSI yang memuat informasi dasar anggota, seperti nama media, nama badan hukum, nama domain, nama penanggung jawab, dan alamat.

Dengan road map ini, ujar Teguh, pengurus JMSI di semua tingkatan mengetahui dengan pasti “beban kerja” dalam membangun ekosistem pers yang sehat dan profesional.  

Teguh menambahkan, dalam peringatan HUT ke-3 JMSI di Medan, Sumatera Utara, bulan Februari lalu, pihaknya juga telah meluncurkan program sertifikasi anggota. Di dalam sertifikat, setiap anggota JMSI mendapatkan QR Code yang harus dimuat di halaman muka (home) media pada posisi yang mudah dilihat oleh pembaca.

Bila dipindai, QR Code ini akan menampilkan informasi mengenai perusahaan pers anggota JMSI, termasuk “jumlah bintang” yang dimilikinya.

QR Code ini, katanya lagi, juga berfungsi untuk menutup penumpang gelap yang mengaku-aku sebagai anggota JMSI.

Di sisi lain, Teguh mengatakan, membantu anggota JMSI menjadi perusahaan pers profesional baru merupakan sebagian dari pekerjaan mewujudkan ekosistem pers profesional. Selain perusahaan pers profesional juga dibutuhkan pekerja pers yang profesional, yakni wartawan menghormati kode etik jurnalistik dan aturan-aturan lainnya.

Adapun karya pers profesional, kata Teguh lagi, adalah resultan dari hasil persenyawaan perusahaan pers profesional dan pekerja pers profesional.

“UU 40/1999 tentang Pers untuk melindungi kemerdekaan pers dari kemungkinan abuse of power penguasa. Sementara Kode Etik Jurnalistik untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan abuse of power perusahaan pers. Keduanya harus sama-sama diperhatikan,” tegas Teguh.

Apresiasi terhadap road map JMSI ini disampaikan Anggota Dewan Pers Asep Setiawan dan peserta FGD lainnya baik dari unsur konstituen maupun tenaga ahli dan staf Dewan Pers.

Menurut Asep Setiawan, road map ini dapat dijadikan model bagi organisasi perusahaan pers konstituen Dewan Pers lainnya, tentu dengan melakukan modifikasi yang khas.

Apresiasi juga disampaikan mantan anggota Dewan Pers dan mantan Sekjen Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Hendry Ch. Bangun yang hadir sebagai pemateri dalam FGD itu. Katanya, dari road map ini terlihat JMSI dengan serius memikirkan dan melakukan pembinaan anggota menuju ekosistem pers yang sehat dan profesional.

Mewujudkan dan Melindungi Pers Profesional

FGD yang dihadiri unsur konstituen Dewan Pers dan tenaga ahli Dewan Pers khususnya bidang pengaduan dan bidang hukum dibuka oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu. Sebagai pemateri atau pembicara dalam FGD itu, Dewan Pers mengundang dua wartawan senior, yakni Uni Zulfiani Lubis dan Hendry Ch. Bangun. Keduanya pernah menjadi anggota Dewan Pers.

Draft dokumen yang dibahas dalam FGD tersebut sebetulnya belum memiliki nama resmi. Namun secara informal disebutkan bahwa dokumen tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bersama yang digunakan masyarakat pers nasional dalam membangun ekosistem pers profesional, dan di saat bersamaan menghindarkan perusahaan pers dan pekerja pers terjebak dalam praktik yang biasa disebut “abal-abal” atau jauh dan bahkan menyimpang dari standar pers profesional.

Dalam pemaparannya, baik Uni Lubis maupun Hendry Ch. Bangun merujuk pada peraturan yang sudah ada, baik UU 40/1999 tentang Pers, maupun Peraturan Dewan Pers No. 3/2019 tentang Standar Perusahaan Pers, serta Kode Etik Jurnalistik.

Uni Lubis mengutip defisini “pers”, “perusahaan pers”, “kantor berita”, dan “wartawan” yang ada di dalam UU 40/1999.

Di dalam UU itu disebutkan bahwa “pers” adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.

Sementara “perusahaan pers” adalah badan hukum Indonesia yang menyelenggarakan usaha pers meliputi perusahaan media cetak, media elektronik, dan kantor berita, serta perusahaan media lainnya yang secara khusus menyelenggarakan, menyiarkan, atau menyalurkan informasi.

Adapun “kantor berita” adalah perusahaan pers yang melayani media cetak, media elektronik, atau media lainnya serta masyarakat umum dalam memperoleh informasi. Lalu “wartawan” adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik.

Sementara Hendry Ch. Bangun, mengutip aturan di dalam UU 40/1999 mengatakan bahwa ada sejumlah hal yang sudah dipatok, seperti perusahaan pers harus berbadan hukum Indonesia.

Lalu, berperan dalam memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui; menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia, serta menghormati kebhinekaan; mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar; melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum; dan memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Perusahaan pers juga diwajibkan mencantumkan nama penanggungjawab dan alamat/nomor kontak, menaati Kode Etik Jurnalistik termasuk melayani hak jawab dan hak koreksi, serta memberi kesejahteraan kepada wartawan dan karyawan.

Hendry Ch. Bangun juga mengutip Peraturan Dewan Pers No. 3/2019 tentang Standar Perusahaan Pers yang mengatakan bahwa perusahaan pers harus memiliki badan hukum berbentuk PT atau bentuk lain yang ditetapkan UU, dan disahkan Kementerian Hukum dan HAM.

Perusahaan pers harus memberikan upah 13 kali per tahun setara Upah Minimum Provinsi, memberikan asuransi ketenagakerjaan dan asuransi kesehatan bagi karyawan, memberikan perlindungan hukum, memiliki peraturan perusahaan yang mengatur peningkatan kompetensi, dan membedakan secara jelas bidang redaksi dan bisnis.

Juga perlu digarisbawahi bahwa penanggung jawab redaksi harus seorang wartawan yang memiliki jenjang Kompetensi Wartawan Utama.

Pada bagian kedua FGD tersebut, para peserta mulai menyusun draft dokumen untuk dibahas dalam pertemuan berikutnya. Juga disepakati pembentukan kelompok kerja yang bertugas menyempurnakan draft tersebut. (Rls)

Breaking News

Kementerian PUPR Percepat Pembangunan Huntap di Sulawesi Tengah, Ditargetkan Selesai Desember 2023

Published

on

Bisniscorner.com  – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mempercepat upaya pemulihan kerusakan infrastruktur pascabencana gempa bumi disertai tsunami dan likuifaksi yang terjadi di sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah pada 28 September 2018 lalu. Salah satunya melalui pembangunan hunian tetap (huntap) yang ditujukan bagi para masyarakat terdampak.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa penanganan pascabencana Sulteng meliputi tahap tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi. “Pendekatannya adalah build back better, tidak sekadar membangun dengan kerentanan yang sama,” ucap Menteri Basuki.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi II Direktorat Jenderal Perumahan Bakhitar menjelaskan, pembangunan huntap dilakukan di 3 kabupaten/kota yakni Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Donggala sebanyak total 5.732 unit. Pembangunan tahap pertama sebanyak 1.679 unit telah selesai pada tahun 2022 lalu dan sudah mulai dihuni oleh masyarakat.

“Saat ini kami tengah melaksanakan pembangunan tahap kedua sebanyak 4.053 unit. Para calon penghuninya juga sudah terverifikasi. Kami targetkan pembangunan tahap kedua ini bisa tuntas seluruhnya pada Desember 2023,” kata Bakhtiar.  

Huntap dibangun dengan menggunakan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA). RISHA adalah teknologi konstruksi knock down yang dapat dibangun dengan waktu cepat dengan menggunakan bahan beton bertulang pada struktur utamanya. Di samping itu, RISHA juga dirancang sebagai bangunan tahan gempa.

Diharapkan kehadiran RISHA di wilayah rawan gempa seperti Palu dan Donggala membuat masyarakat setempat tidak kehilangan rumah serta harta bendanya akibat bencana gempa bumi.

Selain huntap, Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Tengah juga membangun berbagai infrastruktur permukiman untuk mendukung kawasan huntap. Infrastruktur permukiman yang dibangun antara lain jalan, drainase, ruang terbuka hijau, penerangan jalan umum, sistem pengolahan sampah TPS3R, SPALD-T untuk pengolahan limbah, serta SPAM dan reservoir untuk penyediaan air.

“Untuk infrastruktur permukiman, ada pekerjaan yang terkontrak hingga Maret 2024. Tapi kami akan melakukan upaya-upaya percepatan agar bisa selesai Desember 2023 bersamaan dengan penyelesaian huntap,” ujar Kepala BPPW Sulawesi Tengah Sahabuddin. (Rls)

Continue Reading

Breaking News

Promosikan World Water Forum ke-10 Bali, Indonesia Gelar Pameran di Kantor Pusat PBB, New York

Published

on

Bisniscorner.com  – Menyongsong pelaksanaan World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali, Indonesia pada 2024 mendatang, Pemerintah Indonesia bersama World Water Council (WWC) menyelenggarakan pameran (mini exhibition) yang sekaligus merupakan salah satu dari rangkaian acara UN 2023 Water Conference (Konferensi Air PBB 2023) di New York, Amerika Serikat.

Menteri Basuki mengatakan, WWF merupakan konferensi internasional terbesar  bidang air. “Ada satu hal yang unik. Keinginan Indonesia menjadi tuan rumah disampaikan pada Presiden WWC Loic Fauchon pada bulan Juni 2019 bertempat kantor pusat PBB di New York,” tegas Menteri Basuki diawal sambutan pembukaan pameran yang juga dihadiri oleh Presiden WWC Loic Fauchon dan Presiden Majelis Umum PBB Csaba Korosi.

“WWF menyediakan platform penting bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang air secara global serta melibatkan mereka semua untuk membahas isu-isu terkini tentang kesadaran air. Melalui forum ini, kami akan menjadikan air sebagai prioritas utama dan memastikan keberlanjutannya untuk generasi mendatang,” kata Menteri Basuki. Dengan WWF-10, Pemerintah Indonesia berharap adanya kesinambungan dalam pembulatan hasil da  percepatan pelaksanaan komitmen untuk aksi dari New York 2023 ke Bali 2024.

WWF ke-10 akan diselenggarakan pada 18-24 Mei 2024 di Bali. Diperkirakan, lebih dari 30.000 peserta akan hadir dan mengambil peran dalam perhelatan ini, termasuk para kepala negara dan menteri dari ratusan negara dan organisasi. Sekitar 250-300 sesi diskusi akan diselenggarakan atas dukungan mitra internasional.

“Pada kesempatan ini, saya ingin mengundang anda untuk berpartisipasi pada WWF ke-10 serta pada The 2nd Stakeholder Consultation Meeting yang akan diselenggarakan pada 18-19 September 2023 di Bali. Terima kasih telah datang dan mari kita bersama-sama menikmati pameran,” kata Menteri Basuki.

Pameran diselenggarakan di kantor pusat PBB untuk memberikan informasi kunci mengenai penyelenggaraan WWF ke-10 mulai dari jadwal, struktur topik dengan tema “Water for Shared Prosperity”, dan juga mengenai cara untuk dapat terlibat dalam proses politik, regional, dan tematik mengenai air.

“Pameran ini merupakan ajang promosi WWF ke-10 kepada masyarakat global, kami berharap dapat menciptakan semangat bekerja sama untuk meraih kesuksesan,” jelas Menteri Basuki.

Pameran terbagi menjadi 4 bagian.  Bagian pertama menjelaskan mengenai awal mula penyelenggaraan WWF pada tahun 1997 oleh WWC. Kedua, tentang agenda WWF ke-10 pada 2024 di Bali. Ketiga, sekilas mengenai Bali sebagai lokasi penyelenggaraan forum, dan yang terakhir, mengenai dokumentasi Road to The 10th WWF 2024. (Rls)

Continue Reading

Breaking News

Dukung Zakat Sejahterakan Umat, Menteri Basuki Terima Penghargaan Baznas Award 2023

Published

on

Bisniscorner.com – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menerima penghargaan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Award 2023 Kategori Menteri Pendukung Zakat Sejahterakan Ummat. Penghargaan diserahkan oleh Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin dan diterima oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah di Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Wapres Ma’ruf Amin berpesan untuk menjadikan Baznas Award 2023 sebagai bagian dari upaya memperkuat pondasi ekosistem zakat nasional. Perhelatan ini hendaknya tidak berhenti pada ajang apresiasi bagi pemangku kepentingan yang mendukung dan mendorong kebangkitan zakat di Tanah Air.

Menurut Wapres Ma’ruf Amin, para penerima Baznas Award yang berasal dari pejabat, tokoh masyarakat, publik figure, ulama, muzakki, mushahih, Lembaga Amil Zakat, pemerintah daerah, bahkan kalangan media tidak lain adalah unsur dan komponen utama atau pendukung ekosistem zakat itu sendiri.

“Untuk itu, keberlanjutan atas peran ekosistem zakat ini harus dijaga dan dijadikan role model untuk direplikasi oleh pihak-pihak lain,” kata Wapres Ma’ruf Amin.

Wapres Ma’ruf Amin juga menekankan komponen utama ekosistem zakat mencakup sumber zakat atau asal usul zakat itu sendiri, mulai aspek perencanaan, penghimpunan, penyaluran, hingga akuntabilitas zakat harus dikelola secara professional dan amanah.

“Kembangkan strategi penguatan ekosistem zakat nasional, potensi, kekuatan, dan tantangan dari tiap komponen ekosistem zakat perlu dipetakan dengan seksama. Susun strategi penguatan dari komponen ekosistem zakat tersebut, salah satunya sertifikasi kompetensi amil zakat,” kata Wapres Ma’ruf Amin.

Sekjen Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan dalam sambutannya Wapres Ma’ruf Amin menyampaikan ke depan agar para penerima penghargaan Baznas Award terus menjadi teladan dalam perbaikan. Wapres juga berharap agar Baznas Award menjadi sarana sosialisasi untuk menginspirasi banyak pihak agar terus mengembangkan ekosistem zakat nasional. 

“Tentu ini menjadi kebanggaan bagi kita, warga kementerian PUPR bahwa Menteri kita menjadi salah menteri yang menginspirasi dalam penyelenggaraan zakat nasional,” kata Sekjen Zainal Fatah.

Selain Menteri Basuki, penghargaan Baznas Award 2023 kategori Menteri Pendukung Zakat Sejahterakan Ummat juga diberikan kepada Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMK), Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Agama. (Rls)

Continue Reading

Berita Terbaru

Breaking News5 jam ago

Kementerian PUPR Percepat Pembangunan Huntap di Sulawesi Tengah, Ditargetkan Selesai Desember 2023

Bisniscorner.com  – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mempercepat upaya pemulihan kerusakan infrastruktur pascabencana gempa bumi disertai tsunami...

Breaking News4 hari ago

Promosikan World Water Forum ke-10 Bali, Indonesia Gelar Pameran di Kantor Pusat PBB, New York

Bisniscorner.com  – Menyongsong pelaksanaan World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali, Indonesia pada 2024 mendatang, Pemerintah Indonesia bersama World Water...

Breaking News5 hari ago

Dukung Zakat Sejahterakan Umat, Menteri Basuki Terima Penghargaan Baznas Award 2023

Bisniscorner.com – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menerima penghargaan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Award 2023...

Breaking News5 hari ago

Komitmen Kerja Sama Bangun IKN, Kementerian PUPR Dampingi Menteri Pertanahan, Infrastruktur dan Transportasi Korea Selatan Tinjau Lokasi IKN

Bisniscorner.com  – Menteri Pertanahan, Infrastruktur dan Transportasi Korea Selatan Won Hee-Ryong didampingi Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan...

Breaking News1 minggu ago

Pasok Kebutuhan Air Baku di IKN, Kementerian PUPR Selesaikan Bendungan Sepaku Semoi dan Intake Sepaku di 2023

Bisniscorner.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyelesaikan pembangunan Bendungan Sepaku Semoi dan Intake Sungai Sepaku di...

Breaking News2 minggu ago

Sustainable Infrastructure Forum, Komitmen Kementerian PUPR Wujudkan Konstruksi Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan

Bisniscorner.com  – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Indonesia Water Institute menyelenggarakan Sustainable Infrastructure Forum dengan tema “Komitmen...

Trending